Rabu, 25 Januari 2012

Daftar UMK Jatim 2012

       Perjalanan pembahasan UMK yang alot antar pihak perwakilan buruh dan pengusaha, akhirnya per 20 Nopember 2011 Pergub Jatim Nomor 81 tahun 2011 tentang Upah Minimum Kab/Kota di Jawa Timur tahun 2012 ditetapkan Gubernur. Dalam pergub tersebut diamanatkan bahwa penetapan UMK 2012 sebagai upaya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui mekanisme Upah Minimum. Penetapan Upah Minimum ini telah melalui pembahasan dan pertimbangan kondisi daerah dan kemampuan perusahaan di Kab/Kota se Jawa Timur. Dalam pergub tersebut juga diatur tentang kewajiban berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1(satu) tahun dan larangan untuk mengurangi atau menurunkan serta larangan untuk membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum tersebut.


Dalam kesempatan lainnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Transmigrasi (Disnakertransduk) Jatim Hary Soegiri, menegaskan Dinas akan menurunkan Satgas Pendampingan Pelaksanaan Penerapan Upah Minimun 2012 tersebut. Dan apabila ada perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK tahun 2012, harus mengacu kepada ketentuan di Kepmenakertrans RI No.231/Men/2003.

Daftar UMK tahun 2012

baca disini

Ref : http://disnakertransduk.jatimprov.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar